Pengumuman
- PENGUMUMAN GHAIB | (02/07)
- PENGUMUMAN LELANG ULANG EKSEKUSI PENGADILAN | (29/04)
- PENGUMUMAN EKSEKUSI LELANG | (06/03)
- PENGUMUMAN EKSEKUSI LELANG | (19/02)
- PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI PPNPN | (02/01)
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI BAKAL CALON PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN) PENGADILAN AGAMA BANJARMASIN KELAS IA | (20/12)
- PENGUMUMAN PENERIMAAN PPNPN (SATPAM) | (12/12)
- Pengumuman Itsbat Nikah Bulan Desember 2023 | (28/11)
Jadwal Sidang
Pengadilan Agama Banjarmasin memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara..
Penelusuran Perkara
Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Banjarmasin. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.
Apel Senin Pagi di PA Banjarmasin
Senin, 21 Januari 2019 Pkl. 08.00 WITA Gerimis mewarnai Kota Banjarmasin yang tak menyurutkan semangat seluiruh hakim dan pegawai PA Banjarmasin untuk tetap melaksanakan apel pagi, bertempat di halaman Kantor Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA dilaksanakan apel pagi. Bertindak selaku Pembina apel adalah Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin Dr. H. Murtadlo S.H., M.H. dan sebagai Komandan Apel adalah Ghazali Rahman, S.H.
Upacara tersebut diikuti oleh seluruh unsur Pimpinan, para Hakim, para Pejabat Fungsional dan Pejabat Struktural, seluruh staf Aparatur Sipil Negara dan seluruh karyawan dan karyawati serta tenaga Kontrak Pengadilan Agama Banjarmasin.
Dalam amanatnya Pembinaupacara menyampaikan beberapa hal hasil pembinaan dari Ketua dan Wakil Ketua PTA Kalimantan Selatan benturan kepentingan di pengadilan, E-Court yang disampaikan oleh Wakil Ketua PTA Kal-Sel Dr. H. Insyafli, M.H.I., Zona Integritas yang akan diadakan di PA Banjarmasin sebagai Pilot Project disampaikan oleh Hj. Siti Romiyani, S.H., M.H.
Panitera PTA Kalimantan Selatan. serta mengenai PTSP yaitu Pelayanan Terpadu Satu Pintu/Pelayanan Administrasi Terintegrasi dalam mewujudkan pelayanan perkara yang cepat, sederhana dan biaya ringan melalui PTSP sebagaimana diatur dalam Keputusan Dirjen Badilag Nomor 1403b/DJA/SK/OT.01.3/8/2018 komponennya meliputi penempatan dan design, fasilitas, sarana penunjang, layanan inti, layanan pendukung prosedur layanan, dan performance petugas. Dan evaluasi kepaniteraan tentang Pelaporan Perkara, diwajibkan ketua majelis melaksanakan one minute dan one day publish serta untuk Panitera Pengganti satu hari sebelum sidang harus menyerahkan berkas kepada ketua majelis sekaligus dengan berita acaranya.
(Usai apel pagi foto bersama para hakim di depan gedung yang baru direnovasi.)
KEBIJAKAN ANTI PENYUAPAN
VIDEO ALUR BERPERKARA DILENGKAPI DENGAN BAHASA ISYARAT