Website Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu
340 APEL SENIN PAGI DI PA BANJARMASIN.HTML

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama Banjarmasin memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara..

Lebih Lanjut

Penelusuran Perkara

Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Banjarmasin. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.

Lebih Lanjut


Apel Senin Pagi di PA Banjarmasin

Senin, 21 Januari 2019 Pkl. 08.00 WITA Gerimis mewarnai Kota Banjarmasin yang tak menyurutkan semangat seluiruh hakim dan pegawai PA Banjarmasin untuk tetap melaksanakan apel pagi, bertempat di halaman Kantor Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA dilaksanakan apel pagi. Bertindak selaku Pembina apel adalah Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin Dr. H. Murtadlo S.H., M.H. dan sebagai Komandan Apel adalah Ghazali Rahman, S.H.

20190121_080255.jpg

Upacara tersebut diikuti oleh seluruh unsur Pimpinan, para Hakim, para Pejabat Fungsional dan Pejabat Struktural, seluruh staf Aparatur Sipil Negara dan seluruh karyawan dan karyawati serta tenaga Kontrak Pengadilan Agama Banjarmasin.

Dalam amanatnya Pembinaupacara  menyampaikan beberapa hal hasil pembinaan dari Ketua dan Wakil Ketua PTA Kalimantan Selatan benturan kepentingan di pengadilan, E-Court yang disampaikan oleh Wakil Ketua PTA Kal-Sel Dr. H. Insyafli, M.H.I., Zona Integritas yang akan diadakan di PA Banjarmasin sebagai Pilot Project disampaikan oleh Hj. Siti Romiyani, S.H., M.H.

Panitera PTA Kalimantan Selatan. serta mengenai PTSP yaitu Pelayanan Terpadu Satu Pintu/Pelayanan Administrasi Terintegrasi dalam mewujudkan pelayanan perkara yang cepat, sederhana dan biaya ringan melalui PTSP sebagaimana diatur dalam Keputusan Dirjen Badilag Nomor 1403b/DJA/SK/OT.01.3/8/2018 komponennya meliputi penempatan dan design, fasilitas, sarana penunjang, layanan inti, layanan pendukung prosedur layanan, dan performance petugas. Dan evaluasi kepaniteraan tentang Pelaporan Perkara, diwajibkan ketua majelis melaksanakan one minute dan one day publish serta untuk Panitera Pengganti satu hari sebelum sidang harus menyerahkan berkas kepada ketua majelis sekaligus dengan berita acaranya.

(Usai apel pagi foto bersama para hakim di depan gedung yang baru direnovasi.)

Aplikasi Pendukung

sirup.jpgsimari.jpgsatudja.jpgomspan.jpglpse.jpgkomdanas.jpgemonev.jpgbappenas.jpgabs.jpgsikep.pngsakti.pngLogo-SIPP2.png

KEBIJAKAN ANTI PENYUAPAN

 

VIDEO ALUR BERPERKARA DILENGKAPI DENGAN BAHASA ISYARAT