Website Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu

Seputar Peradilan

Hakim Perempuan PA Banjarmasin Ikuti Webinar Penguatan Kepemimpinan Hakim Perempuan

Selasa, 25 Juni 2024. Berdasarkan surat undangan Badilag Nomor 1439/DJA/HM1.1.1/VI/2024 tanggal 24 Juni 2024, bertempat diruang rapat pimpinan Wakil Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA, Hj. Nurul Hikmah, S.Ag., M.H., dan Hakim, Dra. Hj. Raudatul Jannah, M.H.I. mengikuti Webinar dengan tema “Kebijakan Kelembagaan untuk Penguatan Kepemimpinan Hakim Perempuan” yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI bekerja sama dengan Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) secara daring.

WhatsApp Image 2024-06-25 at 2.45.55 PM.jpeg

WhatsApp Image 2024-06-25 at 2.45.56 PM.jpg

Kegiatan dibuka oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, YM. H. Suharto, S.H., M.Hum. Dalam sambutannya mengapresiasi dan mendukung kegiatan webinar ini sebagai sarana sebagai hakim perempuan serta sharing kebijakan peradilan dilingkungan Indonesia. Sampai saat ini hakim perempuan belum mencapai 30% dari total seluruh hakim di Indonesia, namun terus meningkat serta pentingnya menjamin partisipasi dan peluang bagi hakim perempuan diberikan kesempatan yang sama seperti hakim laki-laki. Mahkamah Agung RI sangat memberikan kesempatan bagi hakim perempuan untuk menduduki jabatan pimpinan, sebagai Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) diharapkan memberikan banyak gagasan dan rumusan langkah-langkah hakim perempuan salah satunya peningkatan agensi dan partisipasi dalam birokrasi/jabatan public.

WhatsApp Image 2024-06-25 at 4.22.35 PM.jpeg

Hakim Agung Mahkamah Agung RI, Dr. Nani Indrawati, S.H.,M.Hum. menyampaikan dalam paparanya bahwa Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI), dibentuk guna memaksimalkan partisipasi hakim perempuan. Sampai saat ini jumlah hakim perempuan di Indonesia berjumlah 2.086 orang, bahwa keterlibatan hakim perempuan belum maksimal disebabkan kurangnya instruksi sehingga dibutuhkan motivasi ekslusif kepada pemegang kebijakan sehingga menguaatkan partisipasi hakim perempuan serta terwujudnya lingkungan kerja yang “sehat” dan aman untuk seluruh warga peradilan.

WhatsApp Image 2024-06-25 at 4.22.36 PM (1).jpeg

Adapun usulan kegiatan BPHPI bersama FCFCOA yaitu (1) Pertukaran pengetahuan dan pengalaman, (2) Pelatihan dan Pengembangan kapasitas Isu gender, (3) Pelatihan singkat dan program magang untuk isu hukum substansial dan manajerial peradilan bagi hakim perempuan. (hnf)