Pengumuman
- PENGUMUMAN GHAIB | (02/07)
- PENGUMUMAN LELANG ULANG EKSEKUSI PENGADILAN | (29/04)
- PENGUMUMAN EKSEKUSI LELANG | (06/03)
- PENGUMUMAN EKSEKUSI LELANG | (19/02)
- PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI PPNPN | (02/01)
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI BAKAL CALON PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN) PENGADILAN AGAMA BANJARMASIN KELAS IA | (20/12)
- PENGUMUMAN PENERIMAAN PPNPN (SATPAM) | (12/12)
- Pengumuman Itsbat Nikah Bulan Desember 2023 | (28/11)
Jadwal Sidang
Pengadilan Agama Banjarmasin memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara..
Penelusuran Perkara
Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Banjarmasin. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.
Penandatangan Kontrak Kerja Honorer PA Banjarmasin
Penandatangan Kontrak Kerja Honorer PA Banjarmasin
Rabu, 12 Februari 2020. Bertempat di Aula Pengadilan Agama Banjarmasin, seluruh Tenaga kontrak Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA berkumpul untuk mengikuti rapat koordinasi penandatanganan kontrak kerja tahun 2020. Acara ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA Drs. H. Suhardi, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Wakil Ketua, Hakim Pengawas Bidang Kesekretariatan, Sekretaris, dan Kasubbag Umum & Keuangan.
Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk semua honorer dari hasil penilaian yang ada catatan pada masing-masing tugas, jadikan itu adalah sebagai bahan evaluasi untuk menuju kesempurnaan. Beliau juga menyampaikan bahwa mohon kerjasama untuk kantor Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA dan menyampaikan wejangan serta motivasi kerja bahwa kepada setiap tenaga kontrak agar terus meningkatkan semangat dan kualitas serta kuantitas kerja masing-masing.
Dalam acara penandatangan kontrak kerja tersebut dilakukan oleh 7 tenaga honorer DIPA dan 5 tenaga honorer non DIPA, dibacakan juga deskripsi pekerjaan serta tambahan jobdesc kerja kepada masing-masing pegawai kontrak dan kontrak kerja berlaku satu tahun dengan ketentuan akan dievaluasi enam bulan sekali. SK tenaga honorer ditandatangani oleh Ketua PA Banjarmasin Drs. H. Suhardi, S.H., M.H. dan kontrak kinerja ditandatangani oleh honorer dengan sekretaris dan diketahui oleh Ketua PA Banjarmasin.
KEBIJAKAN ANTI PENYUAPAN
VIDEO ALUR BERPERKARA DILENGKAPI DENGAN BAHASA ISYARAT
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas