Pengumuman
- PENGUMUMAN GHAIB | (02/07)
- PENGUMUMAN LELANG ULANG EKSEKUSI PENGADILAN | (29/04)
- PENGUMUMAN EKSEKUSI LELANG | (06/03)
- PENGUMUMAN EKSEKUSI LELANG | (19/02)
- PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI PPNPN | (02/01)
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI BAKAL CALON PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN) PENGADILAN AGAMA BANJARMASIN KELAS IA | (20/12)
- PENGUMUMAN PENERIMAAN PPNPN (SATPAM) | (12/12)
- Pengumuman Itsbat Nikah Bulan Desember 2023 | (28/11)
Jadwal Sidang
Pengadilan Agama Banjarmasin memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara..
Penelusuran Perkara
Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Banjarmasin. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.
Ketua PA Banjarmasin Menghadiri Rakor Badilag
Ketua PA Banjarmasin Menghadiri Rakor Badilag
Jum’at, 31 Januari 2020. Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA Drs. H. Suhardi, S.H., M.H. mengikuti Rapat Koordinasi Ditjen Badilag Tahun 2020 yang bertempat di Bali Dynasty Resort Jalan Kartika Plaza Kuta, Kabupaten Badung Bali.
Acara dihadiri okeh Hakim Agung MA RI dari Kamar Agama, seluruk Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Sekretaris dan Panitera Pengadilan Tinggi Agama se-Indonesia.
(Peluncuran aplikasi badilag)
Acara diisi dengan peluncuran aplikasi gugatan mandiri dan aplikasi otentikasi akte cerai oleh Dirjen Badilag Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. Dengan peluncuran aplikasi gugatan mandiri bertujuan untuk memudahkan akses dan meringankan beban biaya untuk mengurus perkara di pengadilan agama bagi selurh masyarakat Indonesia. Selain aplikasi tersebut, diluncurkan juga aplikasi validasi akta cerai unutk memudahkan Kantor Urusan Agama memeriksa keaslian akta cerai dari pengadilan agama.
(KPA Martapura, KPA Banjarbaru, KPA Banjarmasin)
Acara dirangkai dengan penyerahan penghargaan kepada Ketua Pengadilan Agama yang berhasil memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan penyerahsn sertifikat APM kepada beberapa satuan kerja di lingkungan Badan Peradilan Agama, salah satunya Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA.
(Piagam penghargaan WBK)
Acara juga diisi dengan teleconference langsung dengan Peradilan Keluarga dari 3 negara bagian Australia dengan membahas beberapa aturan terkait dengan kasus yang terjadi hukum keluarga, di antaranya adalah hak hak isteri yang dicerai, dan hak-hak anak pasca cerai.
(Teleconference dengan Peradilan Keluarga dari 3 negara bagian Australia)
Teleconference dari Australia juga memberi penjelasan tentang banyak subtansi masalah yang menjadi kompetensi Peradilan Agama dan modernisasi di lingkungsn PA seperti implementasi e-court dan e-litigasi.
KEBIJAKAN ANTI PENYUAPAN
VIDEO ALUR BERPERKARA DILENGKAPI DENGAN BAHASA ISYARAT
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas