Website Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu

Informasi Pengadilan

PELAYANAN DI PA BANJARMASIN SELAMA DITERAPKAN PSBB DI KOTA BANJARMASIN

PENGUMUMAN PELAYANAN DI PA BANJARMASIN SELAMA DITERAPKAN PSBB DI KOTA BANJARMASIN

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA Nomor: W15-A1/1844/OT.01.3/5/2020 Tentang Pedoman Pelayanan dan Pelaksanaan Tugas Terkait Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Banjarmasin Pada Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA. Diumumkan kepada pencari keadilan dan seluruh masyarakat Kota Banjarmasin, bahwa:

1.

Pelaksanaan pelayanan pada Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA yang dilakukan secara manual ditunda, kecuali dilakukan secara online (e-court)

2.

Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA terkait pengambilan akta cerai, salinan putusan/penetapan dan upaya hukum dibuka mulai jam 09.00 s.d 12.30 WITA.

3.

Untuk pelayanan informasi bagi para pihak dan lainnya dapat menghubungi nomor pengaduan Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA yaitu 0822 5103 6947.

4.

Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai berakhirnya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarmasin atau pada tanggal 21 Mei 2020 dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Ttd.

Ketua PA Banjarmasin

Drs. Akhmad Abdul Hadi, S.H., M.H.