Pengumuman
- PENGUMUMAN PENGEMBALIAN SISA PANJAR BULAN SEPTEMBER 2025 | (01/10)
- PENGUMUMAN LELANG | (02/09)
- PENGUMUMAN PENGEMBALIAN SISA PANJAR BULAN AGUSTUS 2025 | (01/09)
- PENGUMUMAN PENGEMBALIAN SISA PANJAR BULAN JULI 2025 | (11/08)
- PENGUMUMAN PENGEMBALIAN SISA PANJAR BULAN JUNI 2025 | (08/07)
- PENGUMUMAN PENGEMBALIAN SISA PANJAR MEI 2025 | (02/06)
- PENGUMUMAN PENDAFTARAN PEMILIHAN CALON ANGGOTA KOMISI YUDISIALPENGUMUMAN PENDAFTARAN PEMILIHAN CALON ANGGOTA KOMISI YUDISIAL | (09/05)
- PENGUMUMAN PENGEMBALIAN SISA PANJAR | (07/05)
Jadwal Sidang
Pengadilan Agama Banjarmasin memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara..
Penelusuran Perkara
Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Banjarmasin. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.
Ketua PA Banjarmasin Lantik 2 Hakim Baru
Ketua PA Banjarmasin Lantik 2 Hakim Baru
Kamis, 27 Februari 2020. Bertempat di aula Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA dilaksanakan Acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan dua orang hakim Drs. H. M. Tarmidzie, M.H.I. NIP. 19560203.198501.007 yang sebelumnya adalah hakim PA Curup dan Dra. Hj. Zainab Syar'iyah, M.H.I. NIP. 19660926.198912.2.001 yang sebelumnya adalah hakim PA Amuntai. Berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No:25/KMA/SK/II/2019 Tentang Promosi dan Mutasi Hakim Tinggi, Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim Pada Lingkungan Peradilan Agama.
Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin Drs. H. Suhardi, S.H, M.H. dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan hakim yang sudah dilantik telah menjadi bagian dari Pengadilan Agama Banjarmasin dan berharap, agar dapat memberikan ilmu pengetahuannya kepada Pengadilan Agama Banjarmasin dan masyarakat Kota Banjarmasin, serta dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya sebagai hakim Pengadilan Agama Banjarmasin, senantiasa menjaga kinerja profesionalisme dalam mewujudkan visi misi Mahkamah Agung dalam Menuju Peradilan yang Agung.
KEBIJAKAN ANTI PENYUAPAN
VIDEO ALUR BERPERKARA DILENGKAPI DENGAN BAHASA ISYARAT