Website Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu

Seputar Peradilan

Kasubbag  PTIP Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA mengikuti Sosialisasi Konvensi Hak Anak

Rabu, 11 Mei 2022, Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA yang diwakili oleh Kasubbag PTIP, Sasi Mulyaningsih, S.E., M.M. mengikuti Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak Kewenangan Kabupaten/Kota guna mewujudkan Banjarmasin Kota Layak Anak, yang dilaksanakan di Aula Diklat BKD Banjarmasin memenuhi undangan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin dengan Nomor 800/450-PHA/DPPPA/V/2022 tanggal 9 Mei 2022 dengan agenda Sosialisasi Konvensi Hak Anak.Acara dibuka oleh Ibu Nazwa Adibah, S.Si, Apt, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh narasumber Dr. Nurhikmah, S.H., M.H., M.M., Dosen STIMI Banjarmasin.

WhatsApp Image 2022-05-11 at 9.23.32 AM.jpeg

WhatsApp Image 2022-05-11 at 9.23.31 AM (1).jpeg

WhatsApp Image 2022-05-11 at 10.13.48 AM.jpeg

WhatsApp Image 2022-05-11 at 9.23.31 AM.jpeg

Dalam pemaparannya Beliau menyampaikan yang disebut anak dalam Konvensi ini adalah anak berusia 0 sampai dengan 18 tahun. Dan berdasarkan penilaian Nasional bahwa kota Banjarmasin telah tiga kali memperoleh penghargaan sebagai Kota Layak Anak Tingkat Madya yaitu pada tahun 2018, 2019 dan 2021. Tahun 2020 tidak dilaksanakan penilaian oleh tingkat Nasional dikarenakan kondisi pandemi Covid 19. Kota Banjarmasin bertekad ingin terus mewujudkan Kota Layak Anak setiap tahunnya akan tetapi hal tersebut harus didukung oleh instansi terkait baik vertikal maupun horizontal. Oleh karena itu diperlukan kerjasama dari semua pihak agar Kota Banjarmasin benar-benar menjadi Kota Layak Anak dalam arti yang sesungguhnya yang ditandai dengan semakin berkurangnya tingkat kekerasan dan pelecehan terhadap anak serta ketersedianya fasilitas untuk anak d tempat-tempat umum di intansi-instansi bahkan juga di tempat-tempat ibadah. Acara ditutup dengan diskusi oleh beberapa instansi terkait berkenaan dengan penyediaan lahan dan fasilitas bermain yang bisa digunakan oleh anak-anak kita khususnya anak yang berada di Kota Banjarmasin. -(Ev)