Website Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu

Seputar Peradilan

PA Banjarmasin Berhasil Damaikan Tiga Perkara Dalam Dua Hari Berturut-turut

WhatsApp Image 2021-12-16 at 16.14.49.jpg

Rabu, 15 Desember 2021 Hakim Mediator H. Adarani, S.H., M.H.I. berhasil mendamaikan 2 (dua) perkara sekaligus. Yang pertama perkara nomor : 1607/Pdt.G/2021/PA.Bjm perkara hak asuh anak dan yang kedua perkara nomor : 1507/Pdt.G/2021/PA.Bjm perkara cerai gugat bertempat di ruang Mediasi PA Banjarmasin. Hakim Mediator memberikan nasihat kepada para pihak dan memberikan beberapa alternatif solusi yang ditawarkan Mediator dengan mempertimbangkan untuk kepentingan bersama, maka terjadi kesepakatan perdamaian secara tertulis (15/12/2021). Selanjutnya perkara nomor 1548/ Pdt.G/2021/PA.Bjm juga berhasil didamaikan oleh Hakim Mediator Drs. H. Saifudin, M.H.I. pada Kamis, 15 Desember 2021 terkait perkara kewarisan. Setelah menjalani mediasi dan diberikan solusi oleh Hakim Mediator akhirnya para pihak setuju dengan kesepakatan yang mereka buat dan dibuatkan putusan dengan hal tersebut. Sesungguhnya perdamaian merupakan impian semua orang terutama bagi pihak yang bersengketa.