Website Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu

Seputar Peradilan

Jurnalis Klikkalsel Sambangi Pengadilan Agama Banjarmasin

WhatsApp Image 2021-07-06 at 08.41.44.jpgJurnalis Klikkalsel mewawancarai Humas PA Banjarmasin

Senin, 5 Juli 2021 Pengadilan Agama Banjarmasin dikunjungi jurnalis dari Klikkalsel, kedatangannya dalam rangka menghimpun informasi perkara yang ditangani Pengadilan Agama Banjarmasin tahun 2020 dan 2021. Dalam wawancara tersebut Humas PA Banjarmasin Bapak Drs. H. Bakhtiar, M.H. memberikan gambaran penanganan perkara PA Banjarmasin tahun 2020 dan 2021 serta faktor-faktor penyebab terjadinya perceraian di PA Banjarmasin. Beliau memaparkan keadaan perkara di Pengadilan Agama Banjarmasin, Perkara Cerai Gugat adalah perkara yang mendominasi dari tahun ke tahun, bahkan terjadi peningkatan di bulan Juni 2021. Rentang usia yang terjadi gugat cerai antara usia 25 tahun s.d. 45 tahun yang rata-rata disebabkan masalah ekonomi, kurangnya tanggungjawab serta perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus, yang tidak mungkin disatukan kembali. Banjarmasin adalah kota yang complex dengan permasalahan selain kasus perceraian, hal ini berdasarkan laporan keadaan perkara tahun 2020 dan bulan Januari – Juni 2021 yang di dapat dari laporan Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Banjarmasin.