Website Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu

Seputar Peradilan

Sengketa Harta Gono Gini Berhasil Damai di PA Banjarmasin

Bertempat di ruang mediasi Selasa, 15 Juni 2021, Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA berhasil mendamaikan sengketa Harta Bersama (Gono gini) dengan Nomor Register 680/Pdt.G/2021/PA.Bjm didaftarkan pada tanggal 21 Mei 2021. Perkara yang dalam proses mediasi oleh seorang Hakim Mediator yaitu Drs. Abd. Gani, M.H.I berusaha meyakinkan para pihak untuk menyelesaikan perkaranya secara damai dengan semangat kekeluargaan.

Proses mediasi berjalan alot dengan melalui mediasi sebanyak 5 (lima) kali dengan tanggal dan agenda sebagai berikut:

  1.  Kamis, 3 Juni 2021  = Masing-masing pihak membuat usulan-usulan perdamaian
  2.  Senin, 7 Juni 2021  = Membicarakan usulan-usulan perdamaian
  3.  Kamis, 10 Juni 2021 = Masih terjadi tawar menawar usulan
  4.  Senin, 14 Juni 2021 = Tercapainya kesepakatan damai
  5.  Selasa, 15 Juni 2021 = Pembuatan Kesepakatan Perdamaian secara tertulis dan penandatanganan para pihak dan mediator.

WhatsApp Image 2021-06-15 at 11.05.39 AM.jpeg

Keberhasilan mediasi tersebut, menurut Mediator, semata-mata atas izin Allah yang telah berkenan membukakan hati para pihak untuk menyadari bahwa betapa mulianya menempuh jalan perdamaian dalam menyelesaikan sengketa mereka. Hakim Mediator mendoakan kepada para pihak yang berperkara, semoga harta bersama yang dibagi secara damai mendapat berkah dari Allah SWT.-(Ev)