Website Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu

Seputar Peradilan

Sengketa Ekonomi Syariah Berakhir Damai di Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA

Senin, 22 Februari 2021.  Hakim Mediator Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA H. Adarani, S.H., M.H.I. kembali berhasil mendamaikan para pihak yang berselisih dalam sengketa Ekonomi Syariah dengan nomor registrasi perkara 143/Pdt.G/2021/PA.Bjm. Penggugat merupakan Direktur PT. Naga Sukses Tractors dan Tergugat PT. Asuransi Jasindo Syariah dan Turut Tergugat PT. Asuransi Jasindo Syariah Kantor Cabang Banjarmasin.

 

IMG_20210223_104405.jpg

(Hakim Mediator melakukan mediasi kepada kedua belah pihak)

Perkara ini diajukan pada tanggal 26 Januari 2021, Alhamdulillah, setelah menjalani 2 kali pertemuan dalam proses mediasi, akhirnya pada pertemuan yang ke 2 para pihak mencapai kesepakatan untuk berdamai dan kedua belah pihak sepakat bahwa kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam putusan hakim, karena masing-masing pihak lebih mengutamakan penyelesaian secara musyawarah, Keberhasilan mendamaikan para pihak yang berperkara ini tidak lepas dari kepiawaian seorang mediator dalam melaksanakan mediasi kepada para pihak.