Website Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu

Seputar Peradilan

Kota Banjarmasin Terapkan PSBB, PA Banjarmasin Terapkan Jadwal Piket

Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Banjarmasin berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK.01.07/MENKES/262/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin Drs. Akhmad Abdul Hadi, S.H., M.H. menetapkan Surat Keputusan Nomor: W15-A1/1779/OT.01.3/4/2020 Tentang Pedoman Pelayanan dan Pelaksanaan Tugas Terkait Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Banjarmasin Pada Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA dengan memberlakukan jadwal piket masuk kantor untuk semua hakim dan pegawai Pengadilan Agama Banjarmasin terhitung dari tanggal 24 April 2020 sampai 8 Mei 2020. Agar tetap dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Banjarmasin dengan tetap mengunakan prosedur dan memerhatikan konsep physical distancing serta protokol kesehatan dalam menghadapi wabah Covid-19. Semua pegawai dapat bekerja baik dari kantor dan bekerja dari rumah dengan memberlakukan absen online yang telah disosialisasikan kepada seluruh pegawai.

gedung.jpg