Website Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu

Seputar Peradilan

Fokus pada Kepentingan Anak: Demi Masa Depan Anak, Mediasi di PA Banjarmasin Temukan Titik Temu

Senin, 4 Mei 2026, Keberhasilan proses mediasi kembali ditunjukkan di Pengadilan Agama Banjarmasin. Seorang mediator non hakim, Aulia Muthiah, M.H., CPM, berhasil memediasi dua perkara sekaligus dengan hasil Berhasil Sebagian. Kedua perkara tersebut terdaftar dengan nomor 537/Pdt.G/2026/PA.Bjm dan 654/Pdt.G/2026/PA.Bjm. Proses mediasi berlangsung di ruang mediasi Pengadilan Agama Banjarmasin.

WhatsApp Image 2026-05-05 at 8.07.15 AM.jpeg

Dalam mediasi tersebut, para pihak mencapai kesepakatan penting terkait hak asuh anak serta nafkah anak. Meskipun tidak seluruh pokok perkara disepakati, keberhasilan sebagian ini dinilai sebagai langkah signifikan dalam penyelesaian sengketa secara damai dan efisien.

Aulia Muthiah menunjukkan peran strategis mediator dalam menjembatani komunikasi para pihak yang bersengketa. Dengan pendekatan persuasif dan profesional, ia mampu mendorong tercapainya titik temu yang sebelumnya sulit dicapai dalam proses persidangan.

Keberhasilan ini juga menjadi bukti bahwa mediasi sebagai bagian dari proses peradilan memiliki peran penting dalam mengurangi konflik berkepanjangan, khususnya dalam perkara keluarga yang menyangkut kepentingan anak. (Fs)