Seputar Peradilan
PA Banjarmasin dan PT. POS Evaluasi Layanan Pengiriman Dokumen Hukum demi Pelayanan Publik yang Profesional
Senin, 29 September 2025. Pengadilan Agama Banjarmasin melaksanakan Monitoring dan Evaluasi PT Pos Triwulan II Tahun 2025 yang dilaksanakan di Media Center Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Dr. Hj. Norhayati, M.H, serta diikuti Wakil Ketua Hj. Nurul Hikmah, S.Ag., M.H., beserta Hawasbid Manajemen Pengadilan dan Kinerja Pelayanan Publik, Panitera dan para Panitera Muda, para Panitera Pengganti dan Jurusita, serta Perwakilan PT Pos Indonesia.
Monev ini dibuka oleh ketua PA Banjarmasin, dalam arahannya bahwa monev ini bertujuan agar meminimalisir ketidaktepatan dari pelaksanaan tugas. Memudahkan pelaksanaan tugas agar pengadilan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Deputi Pos Indonesia KCU Banjarmasin menyampaikan bahwa secara terus-menerus kepada internal PT Pos, bahwa surat panggilan merupakan sebuah produk hukum maka diperlakukan khusus berbeda dengan perlakuannya seperti surat atau paket lainnya.
Adapun Monev PT Pos PA Banjarmasin merujuk pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Banjarmasin bersama PT. Pos Indonesia untuk meninjau dan mengevaluasi kerja sama pengiriman dokumen, terutama merujuk pada Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023, guna meningkatkan transparansi dan kualitas layanan pengiriman di lingkungan Pengadilan Agama. (Hnf)