Seputar Peradilan
KAPAL BANJAR: Mendorong Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan
Banjarmasin – Selasa (23/09/2025) pukul 08.45 WITA, Pengadilan Agama Banjarmasin kembali menggelar Kapal Banjar. Kali ini, Sekretaris Pengadilan Agama Banjarmasin, Nursila Sari, hadir sebagai narasumber dan menekankan pentingnya penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di lingkungan peradilan.
Beliau menjelaskan bahwa SMAP merupakan kebijakan dan prosedur yang dirancang untuk mencegah, mendeteksi, serta menanggapi penyuapan dan korupsi. Dalam kebijakan ini, pelayanan kepada pencari keadilan harus dilakukan dengan tulus, cepat, tepat waktu, dan biaya ringan, tanpa adanya suap, gratifikasi, atau pungutan liar.
Beliau juga menegaskan bahwa seluruh aparatur pengadilan dilarang menerima atau meminta keuntungan yang tidak semestinya, baik langsung maupun tidak langsung. Untuk itu, peningkatan profesionalisme dan kompetensi aparatur menjadi kunci, disertai evaluasi berkala terhadap pelaksanaan SMAP agar terus berjalan efektif.
Di akhir sesi, beliau mengajak masyarakat berperan aktif menjaga integritas peradilan dengan melaporkan jika menemukan pungli, suap, atau gratifikasi melalui Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banjarmasin maupun situs resmi Mahkamah Agung di https://siwas.mahkamahagung.go.id. (Fs)