Website Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu

Seputar Peradilan

Tingkatkan Integritas, PA Banjarmasin Ikuti Pembekalan Tahap V untuk Pelayanan Publik yang Akuntabel

Pengadilan Agama Banjarmasin mengikuti Pembekalan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahap V: “Act (Perbaikan Berkelanjutan)” yang digelar Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI secara daring, Jumat 19 September 2025.

WhatsApp Image 2025-09-19 at 2.55.30 PM.jpeg

Acara yang menjadi kelanjutan dari pendampingan SMAP Tahap IV ini memaparkan pentingnya komitmen berkelanjutan terhadap integritas dan pencegahan penyuapan. Ketua Pokja SMAP 2025, Muh. Djauhar Setyadi, menyampaikan sambutan sekaligus arahan terkait pentingnya komitmen berkelanjutan terhadap integritas dan pencegahan penyuapan di setiap satuan kerja.

Hakim Tinggi Pengawas, Ahmad Nur, memaparkan bahwa Tahap V SMAP menekankan proses sistematis untuk mengidentifikasi kelemahan, memperbaiki sistem, serta mencegah penyuapan melalui siklus PDCA (Plan-Do-Check-Act). Peserta juga mendapat penjelasan mengenai tindakan korektif, pencegahan risiko, dan pentingnya dokumentasi pendukung agar SMAP selalu relevan dan efektif.

WhatsApp Image 2025-09-19 at 2.55.28 PM.jpeg

Screenshot (339).png
Melalui pembekalan ini, aparatur peradilan diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga integritas dan terus meningkatkan penerapan SMAP demi pelayanan hukum yang bersih, transparan, dan terpercaya. Sebagai satker tahap evaluasi, PA Banjarmasin berkomitmen mewujudkan layanan peradilan yang cepat, akuntabel, dan bebas penyuapan, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas peradilan. Melalui SMAP ini, masyarakat diharapkan memperoleh pelayanan hukum yang lebih cepat, akuntabel, dan terbebas dari praktik penyuapan, sehingga tercipta kepercayaan publik terhadap integritas peradilan. (Yd)