Seputar Peradilan
Kapal Banjar: PA Banjarmasin Tegaskan Layanan Bersih Tanpa Suap & Gratifikasi
Pengadilan Banjarmasin kembali melaksanakan Kampanye SMAP kepada Seluruh Pengguna Layanan PA Banjarmasin (Kapal Banjar) pada Rabu (17/09/2025). Dalam Kapal Banjar kali ini, yang bertindak menjadi narasumber adalah Mukhyar, Panitera PA Banjarmasin.
Dalam kesempatan ini, ia menyampaikan komitmen seluruh aparatur PA Banjarmasin untuk memberikan pelayanan yang prima, tanpa suap, gratifikasi, dan pungutan liar. Tidak ada pungutan lainnya dalam bentuk apapun, selain dari pungutan resmi yang akan dibayarkan saat mendaftar perkara atau hal-hal lainnya yang memang dibebankan biaya kepada para pihak.
Mukhyar juga menjelaskan pengertian SMAP kepada para pihak, yaitu suatu rangkaian kebijakan dan prosedur yang dilakukan unutk mencegah dan mendeteksi terjadinya penyuapan dangratifikasi di lingkungan PA Banjarmasin.
Ia juga menyatakan bahwa seluruh aparatur PA Banjarmasin telah mendapatkan upah dari negara, sehingga para pihak tidak boleh memberikan tip ataupun sogokan. Apabila ada aparatur PA Banjarmasin yang meminta uang, maka akan mendapatkan konsekuensi yang sangat berat dan identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya.
Melalui kampanye SMAP ini, masyarakat mendapatkan kepastian bahwa seluruh layanan di PA Banjarmasin bebas dari pungli, suap, dan gratifikasi. Hal ini memberikan rasa aman, nyaman, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan profesionalitas pelayanan peradilan. (Alv)