Seputar Peradilan
PA Banjarmasin Teken MOU dan Komitmen Bersama dengan BPN Kota Banjarmasin
Banjarmasin, 24 Februari 2025 – Pengadilan Agama Kelas 1A Kota Banjarmasin dan Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) guna meningkatkan layanan pertanahan yang transparan dan akuntabel.

Penandatanganan yang berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Pertanahan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama, Dr. Hj. Norhayati, dan Kepala Kantor Pertanahan, Bapak Faizin, serta Panitera Ratna Wardhani, S.Ag dan Sekretaris Syarbaini, S.Ag. MoU ini bertujuan mempercepat pengurusan penetapan ahli waris, pendaftaran tanah, serta sertifikasi hak atas tanah.
Diharapkan kerja sama ini dapat meningkatkan koordinasi antar-instansi dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terkait kepemilikan tanah di Kota Banjarmasin.
Dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama antara Pengadilan Agama Banjarmasin dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), Faizin, A.Ptnh., M.M., yang turut menandatangani komitmen tersebut. Selain itu, acara ini sekaligus menjadi momen penting dalam sosialisasi pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat memahami dan menerapkan prinsip SMAP guna mencegah praktik korupsi serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, khususnya dalam pengelolaan pertanahan dan administrasi peradilan. (Chy)





