Website Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu

Seputar Peradilan

PA Banjarmasin Ikuti Tindak Lanjut Penyelesaian Penertiban BMN

Berdasarkan surat undangan Pengadilan Tinggi Banjarmasin Nomor 659/KPT.W15-U/PL.2/V/2024 bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Banjarmasin yang dilaksanakan pada tanggal 28-30 Mei 2024. Dalam kegiatan ini, Pengadilan Agama Banjarmasin diwakili oleh Kasubbag Umum dan Keuangan Arupi Retno Kumolo, S.E., M.M. dan Operator BMN Eva Mazidatun Ni'mah, A.Md.Bns. untuk mengikuti kegiatan Tindak Lanjut Penyelesaian Penertiban BMN dalam rangka Implementasi SIMAN v2, yang diselenggarakan oleh Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI.

WhatsApp Image 2024-05-29 at 4.10.45 PM (1).jpeg

Acara diawali dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin Dr. H. Gusrizal, S.H., M.Hum. yang mengingatkan tentang Penertiban BMN oleh satuan kerja dalam hal ini menyiapkan data yang lengkap dan akurat dalam rangka Implementasi SIMAN v2 secara optimal.

WhatsApp Image 2024-05-29 at 4.10.44 PM.jpeg

Selanjutnya dilakukan penyampaian materi sosialisasi Penertiban BMN oleh M.Sam Umar Wiraharja, S.Kom sebagai Kepala Sub Bagian Pendataan Badan Urusan Administrasi yang menjelaskan secara teknis pelaksanaan Penyelesaian Data Aset BMN dalam SIMAN v1, sehingga didapatkan data yang lengkap dan akurat untuk migrasi ke SIMAN v2.

WhatsApp Image 2024-05-29 at 4.10.43 PM.jpeg

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab oleh satuan kerja yang memiliki kendala dalam hal penertiban BMN untuk migrasi SIMAN v2 maupun administrasi BMN lainnya.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk tertibnya administrasi BMN sehingga mempermudah satuan kerja dalam pengelolaan BMN yang lebih akuntabel. (Va)