Website Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu

Seputar Peradilan

PA Banjarmasin Sabet Penghargaan Bendahara Pengeluaran Terbaik I


Berdasarkan Surat Undangan dari Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banjarmasin Nomor : UND-222/WPB.19/2024, Sehubungan dengan implementasi Kebijakan Rekonsiliasi Eksternal Tahun 2024 dan penetapan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2024 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara / Lembaga, serta dalam rangka meningkatkan kualitas capaian kinerja pelaksanaan anggaran tahun 2024, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan akan menyelenggarakan kegiatan “Sosialisasi Kebijakan Rekonsiliasi Eksternal Tahun 2024 dan Perdirjen Nomor PER-5/PB/2024 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementrian Negara / Lembaga”. 

WhatsApp Image 2024-05-30 at 4.16.08 PM.jpeg

Acara tersebut dihadiri oleh Sekertaris PA Banjarmasin Syarbaini, S.Ag. dan Pranata Keuangan APBN Penyelia PA Banjarmasin Arina Haque, S.E., acara tersebut dimulai Pukul 08.30 WITA  bertempat di General Building Lecture Theatre Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, dengan agenda 1. Sosialisasi Kebijakan Rekonsiliasi Eksternal Tahun 2024 dan 2. Sosialisasi Perdirjen Nomor PER-5/PB/2024 tentang petunjuk teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara / Lembaga,  acara ini di ikuti oleh 278 (dua ratus tujuh puluh delapan) oleh satuan kerja di wilayah KPPN Banjarmasin. Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banjarmasin Fanny Fariyanto. Dalam Pembukaannya, beliau mengajak seluruh satker untuk dapat menyelesaikan rekonsiliasi dalam dua hari kedepan dan mempedomani Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2024 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementrian Negara / Lembaga. 

WhatsApp Image 2024-05-30 at 3.32.29 PM.jpeg

Acara dilanjutkan dengan pemberian materi oleh 4 (empat) Narasumber dari KPPN Banjarmasin, yaitu Abi Dzar Ghiffari, Halini, Alifia Nurly H. dan Untung Rismanto. Materi yang disampaikan yaitu kebijakan rekonsiliasi agar tercapai tujuan kesamaan data antara data SPAN KPPN dan data SAKTI satker serta disampaikan adanya perubahan reformulasi perhitungan IKPA pada PER-5/PB/2024Kepala kanwil DJPB yang turut hadir menyampaikan bahwa salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan anggaran adalah IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) dimana terdapat 8 indikator dlm IKPA, Beliau juga menyampaikan realisasi yg sudah dicapai per 29 mei 2024, dari pagu KL sebesar 9,23 T realisasi average total sebesar 35,53 %. Sementara tantangan dalam pelaksanaan anggaran yaitu deviasi pada halaman 3 DIPA, ditutup dengan pengelolaan APBN akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Kalimantan selatan dan perekonomian Indonesia dimana PDRB Kalsel pada triwulan 1 masih sebesar 4,96 masih dibawah PDRB nasional sebesar 5,11. Mari kita syukuri apa yang sudah diberikan oleh Tuhan kepada kita hari ini mari kita pegang apa yang sudah menjadi amanah kita agar bisa di pegang dengan sebaik – baiknya.

Di akhir acara ada penyerahan penghargaan untuk beberapa kategori kepada satker dibawah KPPN Banjarmasin dan Pengadilan Agama Banjarmasin mendapat penghargaan sebagai Terbaik Pertama Bendahara Pengeluaran Tahun Anggaran 2023 dengan Kategori Satker Pagu Kecil yang di berikan kepada Arina Haque, S.E. (Mt)