Website Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu

Seputar Peradilan

PA Banjarmasin Ikuti Pendampingan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Mahkamah Agung RI Tahun 2024

Berdasarkan surat undangan Sekretariat Mahkamah Agung RI nomor 167/SEK/UND/OT1.7/V/2024 Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA diwakili Sekretaris Syarbaini, S.Ag., dan Arsiparis Muhammad Hanif Ardinoor, A.Md., mengikuti Pendampingan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Pada Mahkamah Agung RI Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI. Sebagai ketua panitia pelaksanaan Kabag Evaluasi dan Pelaporan Mahkamah Agung RI bapak Didik Purwanto, S.H., M.M., dalam laporanya menyampaikan peserta kegiatan pendampingan SPIP merupakan 25 Satuan Kerja sample di lingkungan Mahkamah Agung RI yang dilaksanakan selama empat hari dimulai dari tanggal 20 – 23 Mei 2024.

WhatsApp Image 2024-05-21 at 1.28.41 AM (2).jpegKegiatan dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI bapak H. Sahwan, S.H., M.M., dalam sambutannya beliau menyampaikan “Mahkamah Agung sangat mengharapkan bersama kita semua mewujudkan kembali marwah lembaga kita mejadi tauladan, dengan mentaati amanat dan amanah pimpinan yang merupakan juga pengawasan secara langsung, memberikan motivasi serta dorongan untuk melakukan yang terbaik untuk meraih hasil yang lebih baik. Maka pengendalian internal wajib ditingkatkan yang bersumber dari lubuk hati dan penuh tanggung jawab sebagai insan yang beriman dan ASN berakhlak”.

WhatsApp Image 2024-05-21 at 1.28.41 AM (1).jpeg

WhatsApp Image 2024-05-21 at 1.28.39 AM.jpeg

Adapun Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP merupakan penilaian atas Tingkat kematangan SPIP dalam mencapai tujuan pengendalian yang meliputi efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan organisasi, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan asset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya peraturan BPKP No. 5 Tahun 2021. (Hnf)