Website Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu

Seputar Peradilan

PA Banjarmasin Turut Hadiri Pengusulan Satuan Kerja Zona Integritas Tahun 2024

Sehubungan dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah dan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 04 Tahun 2023 tentang Pengusulan dan Evaluasi Zona Integritas 2023. Mengingat pentingnya hal tersebut Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama mengundang satker yang berada di lingkungan Peradilan Agama untuk menghadiri zoom meeting perihal Pengusulan Satuan Kerja Zona Integritas Di Lingkungan Peradilan Agama Tahun 2024 yang dilaksanakan tanggal 22 April 2024. Sehubungan dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah dan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 04 Tahun 2023 tentang Pengusulan dan Evaluasi Zona Integritas 2023. Mengingat pentingnya hal tersebut Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama mengundang satker yang berada di lingkungan Peradilan Agama untuk menghadiri zoom meeting perihal Pengusulan Satuan Kerja Zona Integritas Di Lingkungan Peradilan Agama Tahun 2024 yang dilaksanakan tanggal 22 April 2024. 

WhatsApp Image 2024-04-22 at 10.39.42 AM.jpegPengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA menghadiri zoom meeting kegiatan Soosialisasi Persiapan Tahapan Pengusulan Zona Integritas di Ruang Rapat yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris dan Seluruh anggota Tim ZI. 

WhatsApp Image 2024-04-22 at 10.39.42 AM (2).jpeg

WhatsApp Image 2024-04-22 at 10.39.41 AM (2).jpeg

Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M. menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Satuan Kerja yang tidak mengindahkan dan lalai terhadap surat SEKMA dan DIRJEN dianggap tidak patuh dan dimungkinkan untuk di blacklist dari pengusulan ZI.

2. Dirjen Badilag memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan hasil penilaian yang baik, hal ini meliputi: 

  • - Peradilan yang bersih dan Akuntabel
  • - Memastikan berjalannya kualitas peradilan yang prima
  • - Peradilan melakukan pekan survey aplikasi di bulan April yang dilaksanakan pada tanggal 22- 30 April 2024. 

3. Tingkat Banding diberikan kewenangan untuk menyeleksi satuan kerja yang berada dibawahnya untuk diusulkan WBK/WBBM.

Screenshot (521).png

Auditor Madya Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Ferry Taufik Ferdiansyah, S.E., Ak., CA., M.Ak., CFr.A. mengingatkan kepada satuan kerja untuk mengisikan narasi dalam kolom pengisian link tersebut yang menggambarkan keadan sesuai dengan penilaian mandiri satuan kerja contohnya nilai A atau B, sehingga tanpa membuka bukti/eviden tersebut narasi sudah mewakili.  

Screenshot (516).png
Dilanjutkan dengan sesi tanya jawab mengenai strategi dalam mendapatkan WBK dan WBBM. Sebelum ditutupnya kegiatan Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama berpesan kepada seluruh Ketua dan Wakil Ketua untuk semangat dalam merebut predikat WBK dan WBBM serta menindaklanjuti segala strategi yang telah diberikan selama kegiatan. (Va)