Website Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu

Seputar Peradilan

Demi Sukseskan Pekan Survei, PA Banjarmasin adakan Monev Pelaksanaan Survei

Bertempat di lobby PTSP, Selasa 23 April 2024, petugas layanan dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin, Hj. Nurul Hikmah, S.Ag., M.H. didampingi Panitera, Ratna Wardhani, S.Ag. dan Sekretaris, Syarbaini, S.Ag. mengadakan Monev Pelaksanaan Survei sesuai Surat Dirjen Badilag Nomor 809/DJA.1/OT1/IV/2024 tanggal 19 April 2024 tentang Pengusulan Satuan Kerja Zona Integritas di Lingkungan Peradilan Agama Tahun 2024.

WhatsApp Image 2024-04-23 at 8.23.19 AM.jpeg

WhatsApp Image 2024-04-23 at 8.23.19 AM (1).jpeg

Melaksanakan pekan survei di setiap satuan kerja untuk memperolah nilai hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Triwulan I Tahun 2024 sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 mengenai Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 04 Tahun 2023 tentang Pengusulan dan Evaluasi Zona Integritas 2023.

WhatsApp Image 2024-04-23 at 8.23.16 AM.jpeg

Pekan survei dimaksud, dilaksanakan tanggal 22 April s.d. 3 Mei 2024, dan menggunakan aplikasi yang terintegrasi dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama yaitu pada link survei : https://survei.badilag.net/ , di mana link survei dimaksud dapat disampaikan kepada responden untuk diisi.

Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Triwulan I Tahun 2024 satuan kerja akan menjadi salah satu pertimbangan kelayakan satuan kerja dimaksud untuk dapat/tidaknya diusulkan meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pelaksanaan survei pelayanan ini harus dilakukan secara berkala (bulanan, triwulanan, semesteran dan tahunan) sebagai landasan pengambilan kebijakan perbaikan terus-menerus satuan kerja masing-masing dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. (Ev)