Website Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu

Seputar Peradilan

Rapat Pemenuhan Eviden Tindak Lanjut Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)

Selasa, 13 Februari 2024, bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA mengadakan Rapat Pemenuhan Eviden Tindak Lanjut Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Rapat dipimpin oleh Ketua, H. Ahmad Farhat, S.Ag., S.H., M.H.I. selaku Manajemen Puncak dihadiri Wakil Ketua, Hj. Nurul Hikmah, S.Ag., M.H. selaku Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) SMAP serta seluruh Tim SMAP Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA yang tercantum sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA Nomor 39/KPA.W15-A1/SK.PW1.1.1/I/2024 tanggal 02 Januari 2024.

WhatsApp Image 2024-02-13 at 2.50.35 PM.jpg

WhatsApp Image 2024-02-13 at 2.50.36 PM (1).jpg

WhatsApp Image 2024-02-13 at 2.50.29 PM.jpg

Rapat ini menelaah hasil eviden tindak lanjut terkait temuan SMAP oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI dengan rekomendasi di beberapa poin yang memerlukan perbaikan seperti SOP, Risk Register dan lain-lain serta lebih menggalakkan lagi Sosialisasi SMAP di setiap kesempatan seperti saat apel dan briefing. Diharapkan tim dari Pembangunan Integritas dan Document Control dapat menindaklanjuti dengan secepatnya. (Chy)