Website Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu

Seputar Peradilan

Rapat Koordinasi Persiapan Awal Sidang Terpadu 2024

Memenuhi surat Nomor 400/030/Kesra/I/2024 dari Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin, Pengadilan Agama Banjarmasin menghadiri rapat koordinasi di Ruang Rapat Wakil Walikota Banjarmasin, hari Selasa tanggal 16 Januari 2024. Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera dan Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA. Undangan tersebut juga dihadiri oleh Kementerian Agama Kota Banjarmasin beserta KUA Se Kota Banjarmasin dan instansi terkait Pemerintah Kota Banjarmasin. Rapat koordinasi tersebut merupakan persiapan awal kegiatan Sidang Terpadu Itsbat Nikah tahun 2024 sinergi antara Pengadilan Agama Banjarmasin, Kementerian Agama Kota Banjarmasin dan Pemerintah Kota Banjarmasin.

WhatsApp Image 2024-01-16 at 4.01.09 PM.jpeg

Penyelenggaraan Sidang Terpadu Itsbat Nikah tersebut dalam rangka melaksanakan amanat PERMA 1 tahun 2015 dan penyerapan dana DIPA Pengadilan Agama Banjarmasin tahun 2024.

WhatsApp Image 2024-01-16 at 4.01.10 PM.jpeg

Dalam hal ini, Pemerintah Kota Banjarmasin memberikan respon positif serta dukungan penyelenggaran Sidang Terpadu Itsbat Nikah bagi warga Kota Banjarmasin yang tidak mampu dan dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan dan diketahui oleh Kecamatan.
Pemerintah Kota Banjarmasin memerintahkan instansi terkait untuk mensosialisasikan dan menghimbau warga Kota Banjarmasin. Sebagai ujung tombak sosialisasi tersebut adalah Kelurahan dan Kecamatan se wilayah Kota Banjarmasin, dikarenakan Kelurahan dan Kecamatan se wilayah Kota Banjarmasin merupakan instansi yang lebih mengetahui warganya yang tidak tercatat pernikahannya dan tidak mampu untuk membayar biaya perkara. (YY)