Website Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu

Seputar Peradilan

Sosialisasi Itsbat Nikah Terpadu Di Dinas Sosial Kota Banjarmasin

Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA, H. Ahmad Farhat, S.Ag., S.H., M.H.I. menjadi narasumber untuk membuka kegiatan Sosialisasi Itsbat Nikah Terpadu yang diadakan di Aula Dinas Sosial Kota Banjarmasin. Kamis (19/10/23).

WhatsApp Image 2023-10-19 at 12.51.49 PM (6).jpeg

Ratna Wardhani, S.Ag. dan Hj. Lelli Mariati, S.H., M.Hum., Panitera dan Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA pun turut hadir untuk memberikan penjelasan terkait Itsbat Nikah Terpadu nantinya berdasarkan arahan Ketua PA Banjarmasin.

WhatsApp Image 2023-10-19 at 12.51.53 PM.jpeg

Dalam sambutannya Ketua PA Banjarmasin menyampaikan beberapa tahapan yang akan dilakukan oleh Kepaniteraan PA Banjarmasin dalam proses verifikasi berkas warga Banjarmasin yang akan mengikuti Kegiatan Itsbat Nikah Terpadu nanti.

WhatsApp Image 2023-10-19 at 12.51.49 PM.jpeg

Kegiatan ini sendiri merupakan hasil kolaborasi antara Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA dengan Pemerintah Kota Banjarmasin yang dalam hal ini dilaksanakan melalui Dinas Sosial Kota Banjarmasin.

WhatsApp Image 2023-10-19 at 12.51.49 PM (1).jpeg

Ketua PA Banjarmasin juga menggunakan kesempatan ini untuk mensosialisasikan bahwa Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA melaksanakan SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) oleh karena itu Ketua PA Banjarmasin menghimbau agar warga Banjarmasin berperkara dengan mengurus sendiri berkasnya, tanpa melalui CALO.

   WhatsApp Image 2023-10-19 at 12.52.02 PM (1).jpeg WhatsApp Image 2023-10-19 at 12.52.01 PM.jpeg

   WhatsApp Image 2023-10-19 at 12.52.04 PM (1).jpeg WhatsApp Image 2023-10-19 at 12.52.01 PM (1).jpeg

Ketua PA Banjarmasin pun menyampaikan kepada warga Banjarmasin yang akan berperkara di PA Banjarmasin, agar tidak memberikan TIP dalam bentuk apapun juga kepada pegawai Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA dan Ketua PA Banjarmasin mengharapkan kerjasama dari warga Banjarmasin apabila melihat atau menemukan indikasi pelanggaran baik itu penyuapan atau gratifikasi dalam bentuk lainnya, segera laporkan melalui kontak yang telah disediakan Tim SMAP PA Banjarmasin. (Ed)