Website Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu

Seputar Peradilan

Pemberian materi bidang Kesekretariatan

Pemberian materi bidang Kesekretariatan oleh Sekretaris Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA, Syarbaini, S.Ag. kepada mahasiswa praktikum IAI Darussalam Martapura, Kamis 12 Oktober 2023 bertempat di Ruang Tamu Terbuka Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA.

WhatsApp Image 2023-10-12 at 9.12.03 AM.jpeg

Didampingi Kasubbag Kepegawaian dan ORTALA, Sasi Mulyaningsih, S.E. Sekretaris menjelaskan sejarah singkat pengadilan agama yang awalnya berada di bawah atap Kementerian Agama dan pada tahun 2004 menjadi satu atap dengan peradilan yang lain yaitu Peradilan Negeri, Peradilan Tata Usaha Negara dan Pengadilan Militer di bawah naungan Mahkamah Agung RI kemudian beliau menyampaikan tentang adanya 2 (dua) bagian di Pengadilan yaitu bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Kepaniteraan di bawah kepemimpinan Panitera dan bagian Kesekretariatan di bawah pimpinan Sekretaris. Sekretaris membawahi 3 (tiga) Kepala Sub Bagian yaitu Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Kepala Sub Bagian Perencanaan, TI, dan Pelaporan, serta Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana.

WhatsApp Image 2023-10-12 at 9.12.00 AM.jpeg

Di Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA juga terdapat 4 (empat) Pejabat Fungsional Tertentu, Analis Keuangan APBN, Pranata Keuangan APBN Penyelia, dan Pranata Komputer dan Arsiparis Terampil/Pelaksana.

WhatsApp Image 2023-10-12 at 9.12.04 AM.jpeg

Kasubbag Kepegawaian dan ORTALA menyampaikan mengenai pakaian dan jam dinas yang di pakai harus mengikuti ketentuan yang berlaku di Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA serta jangan lupa jas almamater dan ID Card selalu d pakai. Dan apabila ada hal yang ingin ditanyakan mengenai masalah Kesekretariatan bisa menghubungi masing-masing bagian yang memang di perlukan.

WhatsApp Image 2023-10-12 at 9.11.59 AM.jpeg

Akhirnya diharapkan kepada mahasiswa untuk selalu menjaga adab dan perilaku selama melaksanakan magang di Pengadilan Agama Banjarmasin dan selalu mematuhi peraturan yang berlaku di Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA. (Ev)