Seputar Peradilan
Mediasi Waris di PA Banjarmasin Kembali Berhasil
Selasa, 19 September 2023, bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA, Mediator Pengadilan Agama Banjarmasin, YM Hj. Nurul Hikmah, S.Ag., M.H. dengan nomor perkara 790/Pdt.G/2023/PA.Bjm dalam Perkara Gugatan Waris yang telah dilaksanakan sejak 5 September 2023 sampai dengan 19 September 2023 dengan hasil mediasi “Berhasil dengan Akta Perdamaian”.
Keberhasilan ini merupakan usaha yang patut diapresiasi bagi hakim mediator yang telah menjalankan tugasnya dengan baik. Semoga kedepan lebih banyak perkara yang berhasil di mediasi di Pengadilan Agama Banjarmasin. (Jz)