Website Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu

Seputar Peradilan

Lagi, Hakim Mediator PA Banjarmasin Kembali Berhasil Mendamaikan Pihak Berperkara

WhatsApp Image 2023-06-27 at 12.06.23-redacted_dot_app.jpeg

Selasa, 27 Juni 2023, mediasi Pengadilan Agama Banjarmasin Hakim Mediator  Hj. Nurul Hikmah, S.Ag., M.H., dalam mediasinya berhasil mendamaikan para pihak. Alhamdulillah, mediasi perkara Cerai Gugat dengan nomor perkara : 505/Pdt.G/2023/PA.Bjm., dengan berhasil mencapai kesepakatan perdamaian dengan status berhasil dengan pencabutan berkat upaya maksimal dan kegigihan mediator.

WhatsApp Image 2023-06-27 at 12.06.21-redacted_dot_app.jpeg

Dalam proses mediasi, mediator bertugas untuk memberikan kesempatan yang sama kepada para pihak untuk menyampaikan permasalahan-permasalahannya. Mediator memfasilitasi dan mendorong para pihak untuk menggali kepentingan bersama dan mengakomodir keinginan para pihak sehingga menghasilkan penyelesaian yang terbaik bagi mereka. (Ln)