Website Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu

Seputar Peradilan

PA Banjarmasin Turut Hadir Launching e-Bundling Secara Virtual

WhatsApp Image 2022-11-02 at 15.06.48 (1).jpeg

Rabu (2/11/2022) pukul 14.00 WIB, bertempat di ruang Media Center Pimpinan dan Aparatur Pengadilan Agama Banjarmasin yang terdiri dari Wakil Ketua, Hakim, Sekretaris, Panitera Muda Permohonan serta Para Kasubag menghadiri Launching Aplikasi e-Bundling oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama secara virtual. Acara ini diselenggarakan berdasarkan Undangan Nomor: 4651/DjA/HM.00/11/2022 tanggal 1 November 2022 perihal untuk mengikuti acara launching aplikasi yang diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Peradilan Agama seluruh Indonesia baik yang hadir secara langsung maupun yang mengikuti secara virtual dari satker masing-masing.

ebundling.jpeg

Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan Hymne Mahkamah Agung, kemudian dilanjutkan pembacaan Kalam Ilahi yang dilantunkan oleh Dr. Drs. Muhammad Thamrin A., M.H. (Hakim Pengadilan Agama Jakarta Timur) dan dirangkai dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Drs. H. Gunawan, M.H. (Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat). Kemudian acara dilanjutkan dengan peluncuran Aplikasi e-Bundling oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Bapak Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H.

“Seiring dengan perkembangan teknologi, peradaban manusia telah berubah. Jika kita tidak mampu mengikuti perubahan tersebut, maka kita akan terbelakang. Oleh karena itu, untuk mewujudkan peradilan yang excellent, berkelas dunia, maka kita harus mengimplementasikan penggunaan Teknologi Informasi di peradilan.” ujar Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. dalam sambutannya.

WhatsApp Image 2022-11-02 at 15.06.48.jpeg

Aplikasi e-Bundling merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Ditjen Badilag untuk pengiriman dokumen pra-banding secara elektronik. Dengan adanya aplikasi tersebut, verifikasi dokumen menjadi lebih cepat, serta hakim mempelajari berkas lebih awal. Selain itu, aplikasi ini juga mempunyai fitur notifikasi whatsapp yang berisi monitoring pengiriman berkas dan status perkara. -Mr-