Rapat Evaluasi Tahap V SMAP: Komitmen PA Banjarmasin Wujudkan Layanan Peradilan Bersih dan Transparan
Pengadilan Agama Banjarmasin melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait pemenuhan kelengkapan dokumen Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahap V. Rapat berlangsung di Media Center dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin, Dr. Hj. Norhayati, M.H., bersama Ketua Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP), Hj. Nurul Hikmah, S.Ag., M.H., serta dihadiri oleh tim SMAP.
Dalam arahannya, Ketua menyampaikan bahwa Tahap V merupakan tahap akhir sebelum evaluasi dari tim eksternal Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Fokus utama pada tahap ini adalah penyempurnaan dokumen pendukung perbaikan berkesinambungan, pencegahan, serta pengawasan melekat.
Selain itu, pentingnya melengkapi eviden rapat, sosialisasi internal maupun eksternal, serta penggunaan atribut lengkap termasuk pin SMAP juga menjadi perhatian utama.
Batas akhir pengunggahan dokumen ditetapkan pada Jumat, 3 Oktober 2025. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan evaluasi eksternal dapat berjalan optimal.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Banjarmasin menegaskan komitmennya dalam mewujudkan layanan peradilan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyuapan. (Au)