Seputar Peradilan

Pengadilan Agama Banjarmasin Susun Renstra 2025–2029, Wujudkan Peradilan yang Lebih Terarah

Pengadilan Agama Banjarmasin melaksanakan rapat penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA) Mahkamah Agung Tahun 2025–2029 pada hari Senin, 22 September 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Banjarmasin, Nursila Sari, S.Sos., M.M., bertempat di Ruang Media Center pada pukul 14.00 WITA hingga selesai.

WhatsApp Image 2025-09-22 at 2.25.12 PM.jpeg

Rapat ini dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, Para Panmud, Para Kasubbag, serta seluruh tim penyusunan RENSTRA 2025–2029. Rencana Strategis (Renstra) adalah dokumen perencanaan suatu organisasi yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai dan di dalamnya dijelaskan mengenai strategi atau arahan sebagai dasar dalam mengambil keputusan. Pada rapat kali ini dibahas mengenai hasil apa yang akan dicapai dalam 5 tahun mendatang dan bagaimana strategi untuk mencapainya.

WhatsApp Image 2025-09-22 at 2.25.18 PM.jpeg

Ada beberapa hal yang dibahas di dalam renstra tersebut, yaitu Penyusunan Renstra Satuan Kerja Tahun 2025–2029 berpedoman pada Renstra Mahkamah Agung 2025–2029, serta penyusunan sasaran strategis dan indikator sasaran strategis sesuai dengan kewenangan satuan kerja.

WhatsApp Image 2025-09-22 at 2.25.19 PM.jpeg

Dengan adanya rencana strategis yang jelas, Pengadilan Agama Banjarmasin dapat lebih mudah mengevaluasi pencapaian dan merencanakan langkah-langkah strategis ke depan.

Renstra ini bermanfaat dalam menghadirkan layanan peradilan yang lebih terukur, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan pencari keadilan, sehingga kualitas pelayanan publik semakin meningkat. (Mt)